Lompat ke isi

APS-TPI: Perbedaan antara revisi

Dari Teknologi Pendidikan Wiki
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
(7 revisi perantara oleh pengguna yang sama tidak ditampilkan)
Baris 5: Baris 5:
| bidang = Teknologi Pendidikan
| bidang = Teknologi Pendidikan
| wilayah = Indonesia
| wilayah = Indonesia
}}
|kantorpusat=Sekretariat Gedung Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia
Gedung Sekolah Pascasarjana, Kampus UPI Bumi Siliwangi, Jl. Dr. Setiabudhi No. 229, Bandung|website=https://aps-tpi.org/}}
 
[[Berkas:Apstpi-logo.png|jmpl|Logo APS-TPI versi horizontal]]
 
 
= Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia =
= Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia =


'''Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia''' (disingkat '''APS-TPI''') merupakan organisasi yang menghimpun program studi Teknologi Pendidikan di perguruan tinggi Indonesia. Asosiasi ini berfungsi sebagai forum koordinasi akademik bagi institusi pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan dan penelitian dalam bidang Teknologi Pendidikan.
'''Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia''' ('''APS-TPI''') adalah organisasi akademik yang menghimpun penyelenggara Program Studi Teknologi Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran di perguruan tinggi Indonesia. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah koordinasi, kerja sama, pengembangan mutu, dan representasi akademik bagi program studi dalam bidang Teknologi Pendidikan. APS-TPI berperan dalam memperkuat jejaring antarinstitusi, mengembangkan kurikulum nasional, mendukung penelitian, serta meningkatkan mutu pendidikan tinggi dalam disiplin Teknologi Pendidikan.
 
APS-TPI didirikan pada 9 September 2015 di Gorontalo sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan koordinasi antarprogram studi Teknologi Pendidikan di Indonesia. Sejak berdiri, organisasi ini berkembang menjadi forum nasional yang memfasilitasi kolaborasi akademik, pengembangan kurikulum, penjaminan mutu, dan pertukaran pengetahuan antarperguruan tinggi.
 
== Sejarah ==
 
Perkembangan disiplin Teknologi Pendidikan di Indonesia sejak dekade 1970-an diikuti dengan bertambahnya jumlah program studi pada berbagai perguruan tinggi. Meningkatnya kebutuhan koordinasi dalam pengembangan kurikulum, penelitian, dan peningkatan mutu pendidikan mendorong lahirnya sebuah asosiasi yang secara khusus mewadahi program studi Teknologi Pendidikan.


APS-TPI berperan dalam memperkuat kerja sama antar program studi, mendorong pengembangan kurikulum, serta mendukung pengembangan ilmu dan praktik Teknologi Pendidikan di Indonesia.
APS-TPI secara resmi didirikan pada '''9 September 2015''' di Gorontalo. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah kerja sama nasional bagi perguruan tinggi penyelenggara Program Studi Teknologi Pendidikan. Pembentukan APS-TPI juga bertujuan memperkuat identitas akademik bidang Teknologi Pendidikan di Indonesia serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui kolaborasi antarlembaga.
 
Sejak pembentukannya, APS-TPI secara aktif menyelenggarakan berbagai forum akademik, lokakarya, seminar nasional, konferensi, dan penyusunan dokumen kurikulum nasional yang menjadi salah satu rujukan bagi penyelenggara Program Studi Teknologi Pendidikan.


== Tujuan ==
== Tujuan ==


Secara umum, APS-TPI bertujuan untuk:
APS-TPI memiliki tujuan untuk:


memperkuat jejaring akademik antar program studi Teknologi Pendidikan
* memperkuat jejaring akademik antarprogram studi Teknologi Pendidikan;
* meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang Teknologi Pendidikan;
* mengembangkan kurikulum yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
* meningkatkan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat;
* meningkatkan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan;
* memperluas kerja sama nasional maupun internasional;
* mendukung pengembangan disiplin ilmu Teknologi Pendidikan di Indonesia.


mendorong pengembangan kurikulum yang relevan dengan perkembangan ilmu dan teknologi pembelajaran
== Fungsi ==


memfasilitasi kerja sama penelitian dan publikasi ilmiah
Sebagai organisasi akademik, APS-TPI menjalankan berbagai fungsi, antara lain:


meningkatkan kualitas pendidikan dan lulusan dalam bidang Teknologi Pendidikan
* menjadi forum komunikasi dan koordinasi antarprogram studi Teknologi Pendidikan;
* memfasilitasi pengembangan kurikulum nasional;
* mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi;
* mengembangkan jejaring penelitian dan publikasi ilmiah;
* memfasilitasi pertukaran praktik baik dalam pengelolaan program studi;
* menjalin kerja sama dengan pemerintah, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan berbagai lembaga lainnya.


memperkuat posisi disiplin Teknologi Pendidikan dalam ekosistem pendidikan tinggi Indonesia
== Organisasi ==


== Kegiatan ==
APS-TPI dipimpin oleh kepengurusan nasional yang dipilih sesuai mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kepengurusan bertanggung jawab melaksanakan program kerja organisasi, membangun kerja sama kelembagaan, serta mengoordinasikan kegiatan akademik nasional.
 
Dalam pelaksanaan program kerjanya, APS-TPI mengembangkan berbagai bidang kegiatan yang meliputi pengembangan kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah, kerja sama, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
 
== Keanggotaan ==
 
Keanggotaan APS-TPI terdiri atas perguruan tinggi penyelenggara Program Studi Teknologi Pendidikan atau Teknologi Pembelajaran pada jenjang sarjana, magister, maupun doktor.
 
Selain keanggotaan institusi, APS-TPI juga menyediakan keanggotaan individu bagi dosen, peneliti, praktisi, dan akademisi yang memiliki perhatian terhadap pengembangan bidang Teknologi Pendidikan.


Dalam menjalankan fungsinya, APS-TPI menyelenggarakan berbagai kegiatan akademik dan koordinasi, antara lain:
Anggota APS-TPI berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.


pertemuan nasional program studi Teknologi Pendidikan
== Pengembangan kurikulum ==


lokakarya pengembangan kurikulum
Salah satu program utama APS-TPI adalah penyusunan dan pengembangan kurikulum nasional Program Studi Teknologi Pendidikan.


seminar dan konferensi akademik
APS-TPI telah mengembangkan dokumen kurikulum nasional untuk:


kolaborasi penelitian antar perguruan tinggi
* Program Sarjana (S1);
* Program Magister (S2);
* Program Doktor (S3).


diskusi mengenai standar kompetensi lulusan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan disiplin ilmu Teknologi Pendidikan, Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta pendekatan ''Outcome-Based Education'' (OBE).


Kegiatan-kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antar institusi serta mendorong perkembangan bidang Teknologi Pendidikan secara nasional.
Dokumen kurikulum nasional tersebut menjadi rujukan bagi perguruan tinggi dalam menyusun kurikulum institusional sesuai karakteristik masing-masing perguruan tinggi.


== Keanggotaan ==
== Kegiatan ==


Keanggotaan APS-TPI terdiri dari program studi Teknologi Pendidikan yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi di Indonesia, baik pada jenjang sarjana maupun pascasarjana.
Dalam menjalankan misinya, APS-TPI menyelenggarakan berbagai kegiatan akademik, di antaranya:


Anggota asosiasi berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta yang memiliki program studi dalam bidang Teknologi Pendidikan.
* rapat kerja nasional;
* pertemuan pengelola program studi;
* seminar nasional;
* konferensi ilmiah;
* webinar;
* lokakarya pengembangan kurikulum;
* pelatihan dosen;
* diskusi kebijakan pendidikan tinggi;
* kolaborasi penelitian;
* pengabdian kepada masyarakat;
* publikasi ilmiah.


== Peran dalam Ekosistem Teknologi Pendidikan ==
Berbagai kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antarlembaga, meningkatkan mutu pendidikan tinggi, serta mendukung pengembangan disiplin Teknologi Pendidikan di Indonesia.


Sebagai organisasi akademik, APS-TPI memiliki peran penting dalam ekosistem Teknologi Pendidikan di Indonesia, antara lain:
== Kerja sama ==


memperkuat komunikasi antar program studi
APS-TPI menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, kementerian, organisasi profesi, asosiasi keilmuan, dunia usaha dan industri, serta komunitas pendidikan. Kerja sama tersebut mencakup pengembangan kurikulum, penelitian bersama, seminar, pelatihan, publikasi ilmiah, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.


mendukung pengembangan standar akademik bidang Teknologi Pendidikan
== Peran ==


memfasilitasi pertukaran pengetahuan antar akademisi
Dalam ekosistem pendidikan tinggi Indonesia, APS-TPI memiliki sejumlah peran strategis, antara lain:


mendorong kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan komunitas pendidikan
* memperkuat identitas akademik disiplin Teknologi Pendidikan;
* mengembangkan standar mutu pendidikan tinggi;
* memfasilitasi kolaborasi nasional antarprogram studi;
* mendukung implementasi kebijakan pendidikan tinggi;
* mendorong inovasi pembelajaran berbasis teknologi;
* meningkatkan kapasitas akademisi bidang Teknologi Pendidikan;
* mendukung pengembangan penelitian multidisipliner.


Peran ini berkontribusi dalam pengembangan disiplin Teknologi Pendidikan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pembelajaran dan teknologi pendidikan.
Melalui berbagai aktivitas tersebut, APS-TPI berkontribusi terhadap pengembangan ilmu, praktik, dan kelembagaan Teknologi Pendidikan di Indonesia.


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==


[[Teknologi Pendidikan]]
* [[Teknologi Pendidikan]]
* [[Teknologi Pembelajaran]]
* [[Asosiasi Pengembang Teknologi Pembelajaran Indonesia]]
* [[Ikatan Profesi Teknologi Pendidikan Indonesia]]
* [[Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia]]
* [[Standar Nasional Pendidikan Tinggi]]


[[Program Studi Teknologi Pendidikan]]
== Referensi ==
 
* Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia. ''Situs resmi APS-TPI''. https://aps-tpi.org/
* Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia. ''Dokumen Kurikulum Nasional Program Studi Teknologi Pendidikan''.
* Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
 
== Pranala luar ==


[[Daftar Program Studi Teknologi Pendidikan di Indonesia]]
* [https://aps-tpi.org/ Situs resmi APS-TPI]


== Referensi ==
{{DEFAULTSORT:Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia}}
<references />
[[Kategori:Organisasi pendidikan di Indonesia]]
[[Kategori:Organisasi akademik]]
[[Kategori:Teknologi Pendidikan]]
[[Kategori:Pendidikan tinggi di Indonesia]]

Revisi terkini sejak 26 Juni 2026 19.01

Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia

-

Singkatan APS-TPI
Jenis Asosiasi akademik
Bidang Teknologi Pendidikan
Wilayah Indonesia
Didirikan
Kantor pusat Sekretariat Gedung Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia

Gedung Sekolah Pascasarjana, Kampus UPI Bumi Siliwangi, Jl. Dr. Setiabudhi No. 229, Bandung

Situs web https://aps-tpi.org/
Logo APS-TPI versi horizontal


Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia

Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia (APS-TPI) adalah organisasi akademik yang menghimpun penyelenggara Program Studi Teknologi Pendidikan dan Teknologi Pembelajaran di perguruan tinggi Indonesia. Organisasi ini berfungsi sebagai wadah koordinasi, kerja sama, pengembangan mutu, dan representasi akademik bagi program studi dalam bidang Teknologi Pendidikan. APS-TPI berperan dalam memperkuat jejaring antarinstitusi, mengembangkan kurikulum nasional, mendukung penelitian, serta meningkatkan mutu pendidikan tinggi dalam disiplin Teknologi Pendidikan.

APS-TPI didirikan pada 9 September 2015 di Gorontalo sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan koordinasi antarprogram studi Teknologi Pendidikan di Indonesia. Sejak berdiri, organisasi ini berkembang menjadi forum nasional yang memfasilitasi kolaborasi akademik, pengembangan kurikulum, penjaminan mutu, dan pertukaran pengetahuan antarperguruan tinggi.

Sejarah

Perkembangan disiplin Teknologi Pendidikan di Indonesia sejak dekade 1970-an diikuti dengan bertambahnya jumlah program studi pada berbagai perguruan tinggi. Meningkatnya kebutuhan koordinasi dalam pengembangan kurikulum, penelitian, dan peningkatan mutu pendidikan mendorong lahirnya sebuah asosiasi yang secara khusus mewadahi program studi Teknologi Pendidikan.

APS-TPI secara resmi didirikan pada 9 September 2015 di Gorontalo. Organisasi ini dibentuk sebagai wadah kerja sama nasional bagi perguruan tinggi penyelenggara Program Studi Teknologi Pendidikan. Pembentukan APS-TPI juga bertujuan memperkuat identitas akademik bidang Teknologi Pendidikan di Indonesia serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui kolaborasi antarlembaga.

Sejak pembentukannya, APS-TPI secara aktif menyelenggarakan berbagai forum akademik, lokakarya, seminar nasional, konferensi, dan penyusunan dokumen kurikulum nasional yang menjadi salah satu rujukan bagi penyelenggara Program Studi Teknologi Pendidikan.

Tujuan

APS-TPI memiliki tujuan untuk:

  • memperkuat jejaring akademik antarprogram studi Teknologi Pendidikan;
  • meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi bidang Teknologi Pendidikan;
  • mengembangkan kurikulum yang relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
  • meningkatkan kualitas penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat;
  • meningkatkan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan;
  • memperluas kerja sama nasional maupun internasional;
  • mendukung pengembangan disiplin ilmu Teknologi Pendidikan di Indonesia.

Fungsi

Sebagai organisasi akademik, APS-TPI menjalankan berbagai fungsi, antara lain:

  • menjadi forum komunikasi dan koordinasi antarprogram studi Teknologi Pendidikan;
  • memfasilitasi pengembangan kurikulum nasional;
  • mendukung peningkatan mutu pendidikan tinggi;
  • mengembangkan jejaring penelitian dan publikasi ilmiah;
  • memfasilitasi pertukaran praktik baik dalam pengelolaan program studi;
  • menjalin kerja sama dengan pemerintah, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan berbagai lembaga lainnya.

Organisasi

APS-TPI dipimpin oleh kepengurusan nasional yang dipilih sesuai mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kepengurusan bertanggung jawab melaksanakan program kerja organisasi, membangun kerja sama kelembagaan, serta mengoordinasikan kegiatan akademik nasional.

Dalam pelaksanaan program kerjanya, APS-TPI mengembangkan berbagai bidang kegiatan yang meliputi pengembangan kurikulum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, publikasi ilmiah, kerja sama, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Keanggotaan

Keanggotaan APS-TPI terdiri atas perguruan tinggi penyelenggara Program Studi Teknologi Pendidikan atau Teknologi Pembelajaran pada jenjang sarjana, magister, maupun doktor.

Selain keanggotaan institusi, APS-TPI juga menyediakan keanggotaan individu bagi dosen, peneliti, praktisi, dan akademisi yang memiliki perhatian terhadap pengembangan bidang Teknologi Pendidikan.

Anggota APS-TPI berasal dari berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pengembangan kurikulum

Salah satu program utama APS-TPI adalah penyusunan dan pengembangan kurikulum nasional Program Studi Teknologi Pendidikan.

APS-TPI telah mengembangkan dokumen kurikulum nasional untuk:

  • Program Sarjana (S1);
  • Program Magister (S2);
  • Program Doktor (S3).

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan disiplin ilmu Teknologi Pendidikan, Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta pendekatan Outcome-Based Education (OBE).

Dokumen kurikulum nasional tersebut menjadi rujukan bagi perguruan tinggi dalam menyusun kurikulum institusional sesuai karakteristik masing-masing perguruan tinggi.

Kegiatan

Dalam menjalankan misinya, APS-TPI menyelenggarakan berbagai kegiatan akademik, di antaranya:

  • rapat kerja nasional;
  • pertemuan pengelola program studi;
  • seminar nasional;
  • konferensi ilmiah;
  • webinar;
  • lokakarya pengembangan kurikulum;
  • pelatihan dosen;
  • diskusi kebijakan pendidikan tinggi;
  • kolaborasi penelitian;
  • pengabdian kepada masyarakat;
  • publikasi ilmiah.

Berbagai kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kolaborasi antarlembaga, meningkatkan mutu pendidikan tinggi, serta mendukung pengembangan disiplin Teknologi Pendidikan di Indonesia.

Kerja sama

APS-TPI menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, kementerian, organisasi profesi, asosiasi keilmuan, dunia usaha dan industri, serta komunitas pendidikan. Kerja sama tersebut mencakup pengembangan kurikulum, penelitian bersama, seminar, pelatihan, publikasi ilmiah, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Peran

Dalam ekosistem pendidikan tinggi Indonesia, APS-TPI memiliki sejumlah peran strategis, antara lain:

  • memperkuat identitas akademik disiplin Teknologi Pendidikan;
  • mengembangkan standar mutu pendidikan tinggi;
  • memfasilitasi kolaborasi nasional antarprogram studi;
  • mendukung implementasi kebijakan pendidikan tinggi;
  • mendorong inovasi pembelajaran berbasis teknologi;
  • meningkatkan kapasitas akademisi bidang Teknologi Pendidikan;
  • mendukung pengembangan penelitian multidisipliner.

Melalui berbagai aktivitas tersebut, APS-TPI berkontribusi terhadap pengembangan ilmu, praktik, dan kelembagaan Teknologi Pendidikan di Indonesia.

Lihat pula

Referensi

  • Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia. Situs resmi APS-TPI. https://aps-tpi.org/
  • Asosiasi Program Studi Teknologi Pendidikan Indonesia. Dokumen Kurikulum Nasional Program Studi Teknologi Pendidikan.
  • Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Pranala luar